Ksenia Karelina, seorang warga ganda Amerika-Rusia, telah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara oleh pengadilan Rusia karena melakukan sumbangan $51 ke sebuah badan amal yang membantu Ukraina. Vonis ini, dianggap sebagai pengkhianatan, telah menimbulkan kekhawatiran internasional atas keparahan hukuman untuk sumbangan amal yang relatif kecil. Karelina, yang juga seorang penari balet, ditangkap saat berkunjung ke keluarganya di Rusia. Kasus ini menyoroti eskalasi ketegangan antara Rusia dan individu yang mendukung Ukraina di tengah konflik yang sedang berlangsung. Hukuman ini telah dikritik karena kekejamannya dan pesan yang disampaikannya tentang pemberian amal dalam lingkungan yang dipolitisasi.
Jadilah yang pertama membalas diskusi umum ini.